Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar karena Sudah Tak Laik Pakai

Kompas.com - 27/01/2022, 12:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI menyetujui KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar dijual karena sudah tidak laik dioperasikan. Persetujuan diberikan saat Komisi I DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Kamis (27/1/2022).

"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan, sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R52/Pres/X/2021," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam sidang. "... dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut dia

Baca juga: Spesifikasi Kapal Cepat Rudal KRI Kapak-625 Buatan PT PAL, Dibekali Persenjataan Canggih

Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi di Komisi I menyetujui usulan penjualan 2 KRI tersebut. Hanya Fraksi Demokrat yang menyetujui dengan catatan, agar 2 KRI itu segera dicarikan penggantinya demi keamanan negara.

Dalam sidang, KSAL Laksamana Yudho Margono menyebutkan bahwa kondisi 2 KRI itu sudah tidak laik pakai dan telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam.

Badan kapal sudah tenggelam karena memang tidak ada perawatan dan personel/awak-awak kapalnya telah ditarik.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan bahwa tidak efisien untuk memperbaiki 2 KRI itu. Ia menyatakan bahwa penghapusan dua kapal itu tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut.

"Dengan melihat kondisi tersebut maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar, dan KRI Teluk Mandari 514 (taksiran) nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," jelasnya.

Soal beda nominal taksiran harga jual kedua KRI, Prabowo mengeklaim bahwa hal itu disebabkan karena perbedaan harga baja besi ketika dievaluasi oleh tim lelang.

"Jadi saat ditaksir KRI Teluk Penyu 513 itu harga baja besinya Rp 4.500 per kg. Begitu KRI Teluk Mandar yang dievaluasi, harganya Rp 2.500 per kg," ujarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com