Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KSAU Usulkan Nama Satuan Elite Paskhas Dikembalikan Jadi Kopasgat...

Kompas.com - 27/01/2022, 10:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama satuan elite milik TNI Angkatan Udara, yakni Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) dikembalikan menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Perubahan nama korps baret jingga ini ternyata tidak terjadi secara tiba-tiba.

Penggantian nama Korpaskhas berawal dari rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 9 Februari 2018.

"Dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), Rabu (26/1/2022) malam.

Baca juga: Apa Itu Kopasgat, Nama Baru Satuan Elite Korps Paskhas?

Dari rapat itu menghasilkan rekomendasi yang menyetujui pembentukan Koopsau III. Sementara, pembentukan organisasi Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Pada agenda rapat yang membahas pembentukan Koopsudnas, dibahas pula penarikan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) ke dalam TNI AU menjadi Komando Utama Operasi (Kotamops) dan Komando Utama Pembinaan (Kotamabin) TNI AU.

Kemudian mengubah pula nomenklatur Kohanudnas menjadi Koopsudnas.

Dalam proses rapat tersebut muncul saran dari KSAU Marsekal Yuyu Sutisna yang saat itu menjabat untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas menjadi Kopasgat.

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Peraturan Panglima TNI nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.

Baca juga: Operasi Penerjunan Pertama Usai RI Merdeka, Tonggak Terbentuknya Paskhas TNI AU

Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.

Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat.

Baru pada tahun 2022 nma kopasgat resmi dipakai.

Hal itu berdasarkan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022, Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono menduduki jabatan Komandan Kopasgat. Sementara posisi Wakil Komandan Korpaskhas diemban Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com