Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 07:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manuver Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jawa Timur gagal memikat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Upaya itu jauh panggang dari api, karena Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya teguh pada janjinya agar PBNU tak jadi alat politik dan menjauhi kepentingan politik praktis.

Persoalan bermula ketika konsolidasi politik berupa deklarasi dukungan terhadap Muhaimin sebagai bakal calon presiden 2024 terjadi di Sidoarjo dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Konsolidasi politik tersebut rupanya melibatkan dua organ resmi PBNU, yakni Pengurus Cabang NU (PCNU) Banyuwangi dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU, tingkat kecamatan) se-Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Ketum PBNU Tegur PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo karena Dugaan Terlibat Politik Praktis

Kompas TV melaporkan, kegiatan di Banyuwangi digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu lalu. Saat itu Muhaimin sendiri datang berkunjung. Cak Imin bahkan mengeklaim memperoleh dukungan para gus di Jawa Timur untuk melenggang ke Pilpres 2024.

Sementara itu, di Sidoarjo, kegiatan sejenis dikabarkan diinisiasi DPC PKB Sidoarjo serta melibatkan seluruh MWC NU Sidoarjo.

Tidak berpolitik praktis

Pada era Orde Lama, NU selain sebagai organisasi masyarakat, juga pernah menjadi partai politik. Masuk rezim Soeharto, tepatnya mulai 1973, NU dilebur ke dalam PPP sebagai fusi partai-partai Islam.

Namun, sejak 1984, NU telah mendeklarasikan diri untuk “kembali ke khittah 1926” sehingga keluar dari arena politik praktis.

Namun, begitu Soeharto runtuh dan era Reformasi dimulai, terdapat keinginan besar warga nahdliyyin untuk kembali memiliki wadah menyalurkan aspirasi politik.

PBNU harus berhati-hati karena NU tidak boleh lagi terkait langsung dengan politik praktis, termasuk partai politik, sesuai hasil Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984 itu.

Pada akhirnya, sejumlah tokoh NU di antaranya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Mustofa Bisri, mendeklarasikan pendirian PKB untuk wadah aspirasi tersebut. Tetapi, PKB bukan sebagai partai politik resmi NU secara kelembagaan.

Dalam perkembangannya, terjadi dualisme dalam internal PKB yang berujung didepaknya Gus Dur oleh Cak Imin. PKB versi Cak Imin kemudian diakui negara sebagai PKB yang “sah”.

Berkaca dari riwayat itu, Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan mengingatkan bahwa PKB tidak melupakan rahim tempatnya dilahirkan.

“Ini kok lama-kelamaan kita lihat semakin salah menempatkan dirinya di depan PBNU. PKB seolah-olah lebih hebat dan berjasa dari NU,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Gus Yahya Tegaskan NU Dilarang Berolitik Praktis, Pengurus yang Dukung Bakal Capres Ditegur

“PKB justru langsung masuk ke PCNU atau MWC NU tanpa mendahulukan etika, permisi atau kulo nuwon kepada pimpinan Nahdlatul Ulama. Ini menunjukkan PKB ingin mengerdilkan NU dan PBNU. Cara berorganisasi yang salah kaprah seperti ini harus diingatkan,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com