JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kesepakatan pengambilalihan pengelolaan wilayah udara di Kepulauan Riau dan Natuna perlu diikuti berbagai langkah lanjutan.
Antara lain memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan teknologi pendukung yang memadai.
"Selain dimaknai sebagai suatu kemajuan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan teknologi yang memadai untuk mendukungnya," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Diambil Alih Indonesia dari Singapura di Era Jokowi, Apa Itu Flight Information Region atau FIR?
Sebagaimana diketahui, perjanjian kerja sama Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura diteken oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan pada Selasa (25/1/2022).
Jaleswari menjelaskan, FIR merupakan wilayah ruang udara dalam wilayah sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.
FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna sejak tahun 1946 pengelolaannya berada di bawah otoritas penerbangan sipil Singapura.
Baca juga: Hikmahanto Beberkan Kejanggalan Klaim Pemerintah Sudah Kuasai FIR dari Singapura
Berdasarkan keterangan pers bersama antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Selasa, telah disepakati bahwa FIR Republik Indonesia akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia. Terutama di perairan Kepulauan Riau dan Natuna.
Setelah kesepakatan bersama ini, mekanisme domestik Indonesia dan Singapura akan berjalan untuk ratifikasi dan implementasi kesepakatan tersebut.
“Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara, secara khusus di wilayah perbatasan serta daerah terdepan dan daerah terluar” ujar Jaleswari.
Baca juga: Sebagian FIR Masih Dikuasai Singapura, Kehormatan RI sebagai Negara Besar Disorot
Sebelumnya, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk mendorong pengelolaan FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2015.
Pada September 2015, pada rapat terbatas kabinet, Jokowi menginstruksikan peningkatan sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka persiapan pengalihan pengelolaan FIR dari Singapura.
Selanjutnya, pada pertemuan bilateral tahun 2019, Indonesia dan Singapura menyepakati kerangka (framework) negosiasi pengalihan pengelolaan FIR yang kemudian menjadi kesepakatan pada Selasa kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.