Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Pemilu 2024 di Depan Mata, Siapkah Kita?

Kompas.com - 26/01/2022, 15:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Artinya tidak ada pemilu pada 2024. Pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi dalih dari klaim anak buah Jokowi ini.

Masa jabatan presiden Republik Indonesia telah tertulis dalam kontitusi. Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah menyatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal dua periode.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo yang sudah menduduki masa jabatan selama dua periode tidak dapat dipilih kembali atau diperpanjang. Kecuali, terjadi amendemen konstitusi.

Pemilu terumit di dunia

Pemilu di Indonesia dianggap sebagai pemilu paling kompleks dan rumit di dunia. Apalagi, pelaksanaan pemilu dan pilkada dilakukan secara serentak pada tahun yang sama.

Banyaknya surat suara juga berimbas pada lamanya proses penghitungan atau rekapitulasi hasil pemilihan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki data pemilih tersentralisasi terbesar di dunia.

Untuk itu, KPU diharapkan segera menyusun dan menetapkan peraturan KPU terkait tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar kerja KPU bisa lebih ringan.

Selain itu juga agar semua pemangku kepentingan pemilu, baik calon peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu di semua tingkatan dan pemilih memiliki ‘guideline’ yang jelas.

Ada sejumlah isu krusial yang harus segera ditangani KPU saat ini mulai dari soal pendaftaran pemilu hingga soal sistem informasi pemilu (Sipol).

KPU harus membuat aturan mengenai kegunaan Sipol apakah sebagai basis utama lolos seleksi atau hanya sebatas instrumen pembanding.

Ini perlu dilakukan agar KPU dan Bawaslu tidak memiliki tafsir yang berbeda yang berimbas pada proses penyelesaian sengketa.

Pergantian komisioner di KPU dan Bawaslu juga harus menjadi perhatian bersama. Kerja-kerja komisioner yang baru diharapkan sinergis dengan komisioner sebelumnya.

Keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 memang diambil oleh komisoner KPU-Bawaslu periode 2017-2022.

Namun, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru mesti menindaklanjuti keputusan tersebut.

Pemilu sudah di depan mata. Namun sejumlah agenda belum disepakati bersama. Akankah Pemilu 2024 akan mengalami kendala atau bisa terlaksana dengan sempurna?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (26/1/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com