Polisi membenarkan laporan Migrant Care yang menyatakan penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat dipekerjakan tanpa mendapat gaji di pabrik kelapa sawit milik Terbit Perangin-Angin.
"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja, mereka diberikan ekstra puding dan makan," jelas Ramadhan.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, para remaja nakal dan pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Perangin-Angin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan.
Ramadhan mengatakan, peserta pembinaan diperintahkan bekerja di pabrik sawit Terbit Perangin-Angin agar punya bekal keahlian.
Baca juga: 7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya
"Dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar," tuturnya.
Meski begitu, polisi memastikan sel kerangkeng yang dibangun atas inisiatif Bupati nonaktif Langkat tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.
"Belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan.
Mengenai sel kerangkeng yang dijadikan untuk penampungan para pencandu narkoba juga sudah mendapat tanggapan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk. Ia mengatakan, persyaratan itu tidak sedikit.
Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Misalnya persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab. Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil dan ada persyaratan materiil," tegas Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
BNN langsung melakukan assessment atau penilaian kepada penghuni sel kerangkeng yang masih berada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin. Namun, mayoritas penghuni tidak hadir saat assessment.
Sebagian pencandu narkoba binaan Terbit Angin-Angin ada yang dirujuk ke tempat rehabilitasi usai assessment. Sebagian memilih pulang ke rumah.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine. Editor: Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.