Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Uji Coba Blue Pass untuk Pelacakan Kontak Erat Covid-19

Kompas.com - 26/01/2022, 10:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan uji coba alat blue pass kepada para pegawai untuk melacak keberadaan Covid-19.

Blue pass ini dipinjamkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada BNPB.

“Kami menginformasikan bahwa KBRI Singapura akan mengirimkan 520 unit Blue Pass, satu tablet pengolah data, dan satu scanner untuk dipinjamkan kepada BNPB guna dilaksanakan trial tracing covid-19 di BNPB,” kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi BNPB, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, KBRI Singapura juga mengirimkan peralatan pendukung seperti tablet pengolah data dan satu scanner untuk memantau pemanfaatan blue pass.

Baca juga: Penularan Varian Omicron Meningkat, Kemenkes Terapkan Tracing Lebih dari 30 Kontak Erat di Setiap Kasus Positif

Suryo menjelaskan, blue pass bekerja secara otomatis untuk mendeteksi perangkat yang digunakan pengguna lain yang berdekatan sekitar 3 meter.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu sekitar 10 menit, Blue pass yang saling berdekatan itu akan merekam ke dalam perangkat pengguna sebagai kontak erat.

"Alat tanpa GPS ini tidak akan melacak keberadaan pengguna," ujarnya.

Suryo mengatakan, data yang direkam tersebut akan diunduh ke dalam penyimpanan data yang aman.

Baca juga: Kontak Erat Varian Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?

Ia mengatakan, apabila pengguna atau pegawai BNPB terbukti positif Covid-19, maka pelacakan kontak erat pada penyimpanan data blue pass itu akan dilakukan.

"Data akan secara cepat menginformasikan terkait contact tracing. Perangkat kecil berwarna biru ini ringan dan tahan air serta kapasitas baterai 12 bulan," ucap dia.

Adapun BNPB rutin melakukan rapid test antigen secara berkala untuk para pegawai maupun pengunjung sebelum memasuki gedung serta mewajibkan penggunaan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com