JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri.
Salah satu posisi yang terkena dimutasi yakni Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/165/I/KEP/2022 bertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada.
"Ya betul, mutasi hal yang alamiah dalam rangka binkar, tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan performa kinerja organisasi," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya
Dalam surat telegram, posisi Kapolrestabes Medan akan diisi oleh Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Kombes Valentino sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan sebelumnya, Kombes Riko Sunarko, dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri.
Adapun posisi Dirlantas Polda Sumut akan diisi oleh Kombes Indra Darmawan Iriyanto.
Kombes Indra sebelumnya menjabat Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko ditarik ke Mapolda Sumatera Utara.
Namun, penarikan itu tidak terkait dengan kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
Sebab, dia tidak terbukti menerima suap.
Menurut Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, hal itu disimpulkan melalui hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.
"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (22/1/2021), dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Riko tidak mengetahui adanya penggelapan uang senilai Rp 600 juta oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan.