Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Kompas.com - 25/01/2022, 21:34 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Jakarta, KOMPAS.com - Penangkapan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin oleh KPK berujung panjang.

Setelah terjerat kasus korupsi, Terbit Rencana Perangin-Angin kini juga terancam pidana karena diduga melakukan eksploitasi orang usai ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya.

Kerangkeng manusia ini disebut digunakan untuk 'memenjarakan' pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-Angin.

Baca juga: Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Mereka yang dikurung dilaporkan mengalami perbudakan karena tidak mendapat gaji saat bekerja, serta mendapat perlakuan kurang manusiawi hingga ada penganiyaan.

Terbit Rencana Perangin-Angin mengeklaim kerangkeng manusia itu merupakan sel untuk membina pelaku penyalahgunaan narkoba.

Meski begitu, Polisi menyebut kerangkeng manusia yang dimaksud belum memiliki izin. BNN juga menegaskan kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin tidak bisa disebut sebagai tempat rehabilitasi.

Berawal dari OTT KPK

Persoalan mengenai kerangkeng manusia ini berawal saat Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/1/2022).

KPK menggagalkan transaksi uang suap dari pihak kontraktor yang dijanjikan memenangkan tender proyek Pemkab Langkat oleh Terbit Perangin-Angin.

OTT dilakukan di sebuah kedai kopi di mana transaksi suap awalnya diberikan lewat perantara Terbit Rencana Perangin-Angin. Saat KPK hendak menangkap politikus Golkar itu di kediamannya, Terbit sempat kabur.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Langkat, Sempat Kabur sebelum Menyerahkan Diri

Namun, Terbit Rencana Perangin-Angin akhirnya menyerahkan diri keesokan harinya.

Terbit Rencana Perangin-Angin bersama 5 orang lainnya, termasuk sang kakak, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat.

Saat ini Terbit Rencana Perangin-Angin sudah ditahan, dan tengah menjalani proses penyidikan di KPK.

Migrant Care buka soal kerangkeng manusia

Terbit Rencana Perangin-Angin diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan orang. Hal ini berdasarkan laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Migrant Care mengungkap adanya kerangkeng manusia serupa penjara yang terbuat dari besi, lengkap dengan gemboknya di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin.

Atas dugaan ini, Migrant Care melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM di Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Migrant Care menyatakan, dua kerangkeng di rumah Terbit Perangin-Angin digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang milik mantan Ketua DPRD Langkat tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah.

Baca juga: Ramai soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Apa Ancaman Hukuman Pelaku Perbudakan?

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Baca juga: Terkuaknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat yang Terjaring OTT KPK

"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," ujar Anis.

Adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin juga diakui oleh KPK. Saat menggeledah rumah salah satu kepala daerah terkaya itu, penyidik KPK melihat dua ruang berbentuk kerangkeng.

Kendati melihat kerangkeng manusia tersebut, fokus tim penyelidik KPK adalah mencari dan menemukan Terbit Rencana Perangin-Angin untuk ditangkap terkait dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

KPK pun siap bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk memberikan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.

"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-Angin) dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Komnas HAM lakukan investigasi

Atas laporan Migrant Care, Komnas HAM langsung mengirim tim investigasi ke Langkat guna melakukan investigasi.

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keberadaan kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin di Langkat.

Beberapa informasi dasar tentang keberadaan kerangkeng manusia tersebut telah dikantongi oleh Komnas HAM, begitu pun sejumlah perkembangan informasi lain.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mewanti-wanti bahwa kepolisian seharusnya dapat menjelaskan keberadaan sedikitnya 40 pekerja yang diduga dieksploitasi dan dikurung dalam kerangkeng itu.

Baca juga: Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan

"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya, tidak mengalami perubahan. Kalau mengalami perubahan, maka jangan salahkan, publik juga bertanya," jelas Anam.

"Misalnya kok saksinya awalnya di sana, sekarang pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan lain sebagainya. Semua orang akan menyalahkan itu kalau ada perubahan-perubahan signifikan," tambahnya.

Sudah ada selama 10 tahun

Kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Polisi menyebut kerangkeng itu dilaporkan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022) sore.

Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter. Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," katanya.

Menurut polisi, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

Belum Ada Izin

BNN Langkat pada tahun 2017 disebut sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-Angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," terang Hadi.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin bukan tempat rehabilitasi.

Baca juga: 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit

Menurut Sulistyo, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk. Ia mengatakan persyaratan itu tidak sedikit.

Mulai dari persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," jelas Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

BNN lakukan asesmen

Dikutip dari Kompas.id, BNN Kabupaten Langkat hari ini juga melakukan asesmen bagi mereka yang berada di dalam kerangkeng sel Bupati nonaktif Langkat. Warga yang disebut para penyalahguna narkoba ituakan dipindahkan ke panti rehabilitasi resmi.

Asesmen yang dilakukan di Kantor Camat Kuala dilakukan dengan wawancara, observasi, serta pemeriksaan fisik dan psikis. Para penyalah guna narkoba itu didampingi oleh keluarganya.

Baca juga: Selain Dugaan Korupsi, Bupati Nonaktif Langkat Bisa Terjerat Pidana Lain Terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Salah seorang warga yang diasesmen, Jefri Sembiring mengaku sudah empat bulan menjalani rehabilitasi di tempat milik Terbit Rencana Perangin-Angin. Ia mengaku tidak mendapat penganiayaan selama berada di sana.

”Selama saya di sana tidak pernah mengalami atau melihat ada penyiksaan atau pemukulan. Ada beberapa yang berkelahi hingga terluka,” ungkap Jefri.

Klaim bina ribuan pelaku narkoba

Sebelum ditangkap KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin rupanya sudah mengungkap soal kerangkeng manusia di rumahnya.

Hanya saja, ia menyebut tempat tersebut sebagai lokasi pembinaan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bahkan Terbit Rencana Perangin-Angin memperlihatkan sel kerangkeng tersebut dalam sebuah video wawancara yang diposting di channel YouTube resmi Pemkab Langkat, pada 27 Maret 2021.

Bupati nonaktif Langkat menyatakan mendirikan tempat pembinaan untuk warga Langkat yang terjerat kasus narkoba, untuk memberikan pertolongan. Ia mengeklaim telah membantu ribuan orang.

Baca juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat untuk Rehabilitasi Narkoba

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2.000-3.000 orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit Rencana Perangin-Angin di channel YouTube Info Langkat.

Terbit Rencana Perangin-Angin memastikan memberikan fasilitas makan hingga kesehatan secara gratis bagi mereka yang ditempatkan di sel kerangkeng di rumahnya. Perawatan disebut diberikan secara gratis.

Terbit Perangin-Angin menyatakan kegiatan yang dilakukannya memang bukan berupa rehabilitasi, tetapi bentuknya adalah pembinaan. Ia mengaku memiliki tim untuk membantunya.

Baca juga: Ditanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kakak Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam

Pembinaan yang dilakukan seperti dalam aspek keagamaan dan sosial. Terbit Perangin-Angin tak menyebutkan apakah menggunakan metode sesuai standar yang harus dilakukan dalam perawatan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Namun, ia dan tim nantinya akan memberi kesimpulan apakah yang bersangkutan sudah bersih dari narkoba sehingga sudah bisa keluar. Terbit Rencana Perangin-Angin tak mengungkap ukuran apa yang dipakainya.

"Banyak lah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," tukas Terbit Perangin-Angin.

Banjir kecaman

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, menyatakan kasus dugaan perbudakan manusia oleh Bupati nonaktif Langkat merupakan persoalan serius dan memprihatinkan.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, perbuatan Terbit Rencana Perangin-Angin yang membuat kerangkeng manusia di rumahnya sangat jahat.

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

"Kok bisa ya, membayangkan saja kita enggak bisa, kok bisa dia membayangkan, merencanakan dan mewujudkan hal tersebut, ini jahatnya enggak ketulungan orang begini ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Kantor Staf Presiden (KSP) mengutuk keras dugaan praktik perbudakan yang dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin-Angin. KSP mengatakan, pemerintah akan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut mendapat hukuman seberat-beratnya.

Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi korban dan saksi terkait kerangkeng manusia di Langkat. Namun, harus ada laporan resminya.

Baca juga: Sebut Kerangkeng Manusia untuk Rehabilitasi Narkoba, Bupati Langkat Ngaku Sudah Bina Ribuan Orang

LPSK pun mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, jika pemberitaan tentang dugaan eksploitasi terhadap para pekerja sawit itu betul adanya, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan.

"Ini merupakan praktik perbudakan modern. Jika hal itu benar, maka kita mengutuk keras perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu, dan meminta agar kepolisian segera mengusut kasus tersebut," ungkap Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

"Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Anies Anggap Debat Khusus Cawapres Perlu: Menghormati Rakyat Indonesia

Anies Anggap Debat Khusus Cawapres Perlu: Menghormati Rakyat Indonesia

Nasional
Di Depan Mahasiswa UMRI, Muhaimin Cerita Ada Kader PKB Pernah Diculik Tim Mawar

Di Depan Mahasiswa UMRI, Muhaimin Cerita Ada Kader PKB Pernah Diculik Tim Mawar

Nasional
Jika Diberi Kesempatan, Anies Mengaku Ingin Makan Malam Bareng Nabi Muhammad hingga Nelson Mandela

Jika Diberi Kesempatan, Anies Mengaku Ingin Makan Malam Bareng Nabi Muhammad hingga Nelson Mandela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com