Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.
Baca juga: Polri Cek Dugaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
Migrant Care menilai situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.
Pada Senin kemarin, Migrant Care sudah melaporkan dugaan perbudakan manusi itu ke Komnas HAM di Jakarta.
Baca juga: KPK Akui Temukan 2 Kerangkeng Manusia Saat Akan Tangkap Bupati Langkat
Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.
Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.