Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Banyak Korupsi Terjadi karena Sistem, Perlu Ada Perbaikan

Kompas.com - 25/01/2022, 11:52 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, mayoritas tindak pidana korupsi karena sistem yang ada membuka peluang terjadinya hal tersebut. Karena itu, menurut Tito, perlu ada perbaikan pada sistem.

"Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system, karena sistemnya. Oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan," kata Tito dalam rapat kerja bersama KPK, LKPP, kepala daerah, dan ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dikutip dari keterangan pers, Selasa (25/1/2022).

Tito menuturkan, beberapa permasalahan dalam sistem yang memungkinkan terjadinya korupsi, antara lain penerapan administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.

Baca juga: Selain Dugaan Korupsi, Bupati Nonaktif Langkat Bisa Terjerat Pidana Lain Terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Selain itu, lanjut dia, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena kurangnya integritas pada individu.

Menurut Tito, hal ini juga didorong akibat kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.

"Karena itu, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup. Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang, dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Penyebab lainnya bertalian dengan budaya. Tito mengatakan, kerap ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena sudah menjadi suatu kebiasaan.

Tito mencontohkan, ada pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah.

"Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama," ucapnya.

Tito menegaskan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Dirut PT DNK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Satelit Kemenhan

Menurutnya, jika pemerintahan terselenggara bersih, pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan meningkat.

Dalam kesempatan itu, Tito pun mengingatkan kepada para kepala daerah hadir soal bahaya tindak pidana korupsi. Hal ini bertalian dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini.

Ia menegaskan, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah bakal berdampak pada sistem pemerintahan dan merusak kepercayaan publik. Menurutnya, hal ini dapat menghambat pembangunan.

"Saya sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang berprestasi yang telah melakukan kinerja dengan sangat baik. Namun apa pun juga, masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum, khususnya KPK, ini akan berdampak kepada kepercayaan publik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com