Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Bupati Musi Banyuasin, KPK Dalami Aliran Dana ke Dodi Alex Noerdin

Kompas.com - 25/01/2022, 11:29 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penerimaan uang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Muba.

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan empat saksi. keempatnya yakni, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Hendra Oktariza; Direktur CV Abimanyu Poetra Warman Adi Gustiawan; Direktur CV Radja Persada Muhammad Fahri; dan pegawai SPBU Ramadhan.

Keempatnya diperiksa penyidik sebagai saksi di kantor Satbrimobda Sumatera Selatan pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin

"Tim Penyidik masih terus mendalami terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) dari berbagai pihak," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan agenda pemeriksaan, KPK juga menjadwalkan Sri Eliza, ibunda dari Dodi Reza Alex Noerdin untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

"Sri Eliza tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," tutur Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menerima pengembalian sejumlah uang dari beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Uang yang dikembalikan itu, ujar Ali, kemudian disita sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin tersebut.

"KPK juga menghimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh tersangka DRA agar dengan jujur menerangkan dihadapan tim Penyidik," kata Ali.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.

Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Baca juga: KPK Panggil Ibu dari Dodi Alex Noerdin Terkait Kasus Korupsi di Musi Banyuasin

Pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021, dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.

"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 16 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com