JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan jarak jauh bagi pasien Covid-19 yang terpapar virus Corona varian Omicron yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
''Sasaran layanan telemedicine isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek,'' kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Kemenkes Sediakan Layanan Telemedicine dan Paket Obat Covid-19 untuk Pasien Omicron
Lantas, bagaimana cara mengakses layanan telemedicine dan paket obat tersebut?
Pasien Covid-19 varian Omicron bisa mengakses layanan telemedicine melalui website https://isoman.kemkes.go.id/.
Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Untuk mendapatkan layanan itu, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," ujar Nadia.
Namun, apabila pasien tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, dapat memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Kemudian, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.
"Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis," ujar Nadia.
Nadia menjelaskan, setelah konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Ia menekankan, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Paket obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.