Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan Dokumen Aliran Dana Saat Geledah Kantor Dinas Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan

Kompas.com - 25/01/2022, 10:17 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dan sebuah rumah kediaman di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Sabtu (22/1/2022).

Penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi itu terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

"Tim penyidik telah kembali melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Selasa ini.

Ali menyampaikan, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Baca juga: Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Kabupaten Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Aliran Dana Hasil Dugaan Korupsi

Penemuan tim penyidik yaitu dokumen-dokumen aliran uang hingga bukti-bukti elektronik pendukung lainnya.

"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik," papar Ali.

KPK menduga, penemuan dari hasil penggeledahan itu dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu.

"Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan, disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Hingga kini, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Lembaga antikorupsi itu belum menyampaikan penjelasan terkait kronologi perkara hingga siapa saja pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka. Hal itu baru akan disampaikan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak.

Lembaga antirasuah itu juga akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terangnya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com