Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pelat Khusus Polri di Mobil Arteria Dahlan Diberi Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 09:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelat khusus polisi pada mobil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Arteria Dahlan, memunculkan fakta baru. Polri mengungkapkan, Arteria mendapatkan pelat khusus polisi di kendaraannya karena memang diberikan sebagai bantuan untuk pengamanan.

Kasus mobil Arteria itu berawal ketika lima mobil anggota Komisi II DPR RI tersebut memakai pelat khusus milik polisi saat diparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Mobil-mobil Arteria Dahlan itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Baca juga: Buka Suara, Polri Sebut Pelat Polisi Arteria Dahlan untuk Pengamanan

Semua pelat mobil itu menggunakan pelat polisi yang sama, yakni bernomor 4196-07 dengan warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning, ciri khas pelat mobil polisi.

Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR, serta ada stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com di mobil merek Toyota Vellfire.

Arteria yang merupakan warga sipil memiliki pelat polisi dengan nomor 4196-07.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi pelat ini terdaftar di bagian Staf Logistik (Slog) Polri atas nama Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” ucap Ramadhan, Rabu (19/1/2022).

Ramadhan mengatakan, pihaknya memberikan pelat polisi untuk mobil Arteria Dahlan. Jadi, Arteria tidak membuat sendiri pelat polisi itu. Pelat itu diberikan dalam rangka pengamanan dan pengawalan.

Ramadhan juga menambahkan, Arteria didamping anggota Polri dalam penggunaan pelat itu.

“Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.

Akan dievaluasi

Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan mengevaluasi pemberian pelat nomor Polri kepada anggota Polri yang memiliki tugas pengawalan. Ia mengatakan, memang ada aturan bahwa pejabat bisa mendapatkan pengawalan dari Polri.

"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi," kata Sigit, Senin kemarin

Sigit tidak menyebutkan perkap yang dimaksud. Sigit hanya menjelaskan, pelat khusus biasanya diberikan kepada anggota yang ditugaskan mengawal atau mendampingi pejabat tertentu.

Sigit menegaskan, pelat nomor polisi semestinya tidak diduplikasikan. Satu pelat juga hanya diperuntukkan untuk satu personel Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com