KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para relawan desa dan seluruh elemen desa untuk saling berkoordinasi guna mengantisipasi Covid-19 varian Omicron di desa-desa seluruh Indonesia.
“Antisipasi tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu, seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Adapun para elemen desa yang dimaksud di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus tempat ibadah, pengelola tempat wisata, dan pengelola pasar-pasar tradisional serta pihak lain yang dianggap perlu untuk saling berkoordinasi.
Tak hanya koordinasi, Gus Halim berupaya mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi dosis kedua dan pertama secara merata di wilayah masing-masing desa.
Baca juga: Target Vaksinasi Lansia Tercapai, Kota Padang Segera Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Ia juga menginginkan adanya inovasi kreatifitas desa dalam pelayanan vaksinasi. Hal ini untuk mempercepat pencapaian vaksinasi dosis lengkap sesuai target yang sudah ditetapkan.
“Untuk desa-desa yang punya destinasi wisata, saya harap sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi. Hal ini dikarenakan kawasan wisata rata-rata mobilitasnya tinggi”, ujar Gus Halim.
Ia meyakini, melalui sinergitas semua elemen di tingkat desa dan koordinasi yang intens, maka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada 2022 di desa dapat berjalan dengan baik
Tak kalah penting, Gus Halim meminta seluruh elemen desa untuk mengoptimalkan pengalokasian dan penggunaan dana desa (DD).
Baca juga: Jokowi: Hati-hati Kelola Dana Desa, Begitu Salah Sasaran, Larinya ke Mana-mana
Penggunaan dana desa, kata dia, dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya untuk pemulihan ekonomi melalui skema-skema yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui, penanggulangan pandemi Covid-19 di desa pada aspek ekonomi dilakukan lewat beberapa kegiatan, salah satunya melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
PKTD diarahkan untuk menyerap pengangguran desa, terutama dari keluarga miskin dan kelompok marjinal lainnya.
”Dampak positif PKTD dapat dirasakan desa, di antaranya berperan efektif sebagai tameng pengangguran dan kemiskinan di desa, serta menjadi benteng terakhir desa dari gempuran Covid-19,” ucap Gus Halim.
Baca juga: Lembaga Riset IDEAS: Angka Kemiskinan Turun, tapi Jumlah Pengangguran Bertambah
Oleh karenanya, ia kembali meminta penggunaan dana desa agar dioptimalkan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di desa.
Sebab, hal tersebut sudah tercantum melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa 2022.
Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga mengajak seluruh elemen desa untuk mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.