Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Pilpres-Pileg Digelar 14 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November

Kompas.com - 24/01/2022, 18:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah akhirnya disepakati.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurut kesepakatan, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktu itu berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Baca juga: Sepakati Jadwal Pemilu 2024, Pemerintah-KPU Beda Pendapat soal Masa Kampanye

Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan simpulan rapat.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPR secara bulat menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 digelar 14 Februari.

Kesembilan fraksi itu yakni, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Nasdem. Kemudian, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Baca juga: Komisi II Minta KPU Pastikan Tak Ada Lagi Penyelenggara Pemilu Jadi Korban Meninggal

Meski jadwal telah disepakati, DPR memberikan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim misalnya, meminta KPU memastikan tidak ada lagi petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan.

Luqman mengatakan, perlu ada regulasi yang dapat meminimalisasi potensi kelelahan pada petugas, sehingga peristiwa meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu tak terulang lagi seperti di tahun 2019.

"Belajar dari proses pemilu yang lalu, saya harap betul KPU punya skenario yang bisa memastikan tidak jatuh korban lagi pencoblosan dan penghitungan suara," kata Luqman di Gedung DPR, Senin.

Anggota Fraksi PKB itu menegaskan, jangan sampai petugas penyelenggara pemilu bekerja lebih dari delapan jam atau bahkan satu hari penuh di hari pemungutan suara.

Baca juga: Pasang Surut Hubungan Megawati dan SBY Lebih dari Satu Dekade, Berawal dari Pilpres

Selain itu, dengan asumsi pandemi Covid-19 belum berakhir di 2024, Luqman meminta agar protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.

"Saya kira kalau tidak kreatif menyusun regulasi turunan yang detail, membiarkan itu berjalan lagi, ia membiarkan pemilu menjadi mesin pembunuh. Dan kita semua berdosa. Yang terakhir, saya berharap di seluruh tahapan dan jadwal protokol kesehatan tetap diprioritaskan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com