Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transmisi Lokal Kini Dominasi Kasus Omicron, Jabodetabek Jadi Sumber Peningkatan

Kompas.com - 24/01/2022, 15:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Elza Astari Retaduari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap saat ini transmisi lokal mendominasi kasus Omicron di Indonesia. Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi sumber peningkatan kasus Omicron.

"Kasus yang disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual pada Senin (24/1/2022).

Berdasarkan data tersebut, Pemerintah menyimpulkan kini penularan kasus Omicron lebih banyak terjadi lewat transmisi lokal. Di awal kemunculan Omicron, kasus didominasi akibat imported case.

Baca juga: Pastikan Bed Occupancy Rate RS Aman, Luhut: Tapi Jangan Anggap Enteng Omicron

"Transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya (imported case)," sebut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Luhut juga menyoroti peningkatan kasus harian Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.

"Berdasarkan data yang kami himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek," terang Luhut.

Baca juga: Prediksi Kasus Omicron Terus Meningkat, Pemerintah Belum Akan Setop Sekolah Tatap Muka

Meski begitu, Pemerintah menyatakan belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial sejak kasus Omicron masuk ke Indonesia. Luhut juga mengapresiasi upaya masyarakat yang memilih membatasi melalukan aktivitas di luar rumah sejak ada peningkatan kasus.

"Berdasarkan data yang kami ambil dari Google Mobility pada pekan ini, mulai terdapat tren penurunan mobilitas di Jawa-Bali. Hal ini diprediksi akibat mulai waspadanya masyarakat terhadap varian ini," tuturnya.

"Pemerintah dalam hal ini mengapresiasi langkah seluruh masyarakat yang mulai awas akan dampak Omicron ini dan mendorong masyarakat lainnya untuk juga mengurangi aktivitas luar ruang yang tidak diperlukan," sambung Luhut.

Pemerintah mitigasi cegah lonjakan kasus

Luhut menambahkan, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah dampak peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong akselerasi vaksin umum dan booster bagi seluruh masyarakat.

"Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga atau booster agar langsung melakukan suntikan vaksin di gerai-gerai yang telah disediakan oleh Pemerintah," imbau Luhut.

Baca juga: Luhut: Peningkatan Kasus Omicron Lebih Rendah dari Delta, Pemerintah Pegang Kendali Penuh

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terus digencarkan. Hal ini, kata Luhut, harus dilakukan terutama di provinsi, kabupaten, dan kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis vaksinasi.

"Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih di bawah rata-rata Pemerintah, untuk mempercepat vaksinasi," tegas Luhut.

Arahan bagi kepala daerah disampaikan agar masyrakat lebih terlindungi dari varian Omicron. Dengan begitu, tingkat keparahan akibat Omicron pun bisa berkurang dan dapat lebih mudah dimitigasi.

Baca juga: 7 Rekomendasi Perhimpunan Dokter Paru Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Varian Omicron

Luhut juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga agar kasus varian Omicron tetap rendah dengan terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan menggunakan Peduli Lindungi.

"Hanya melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa dengan saling mengingatkan dan tidak saling egois terhadap segala bentuk pengabaian protokol kesehatan ini, kita dapat menyelesaikan permasalahan pandemi ini," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com