JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan usul alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Menurut Ilham, usul tanggal ini juga telah disampaikan KPU dalam rapat bersama DPR dan pemerintah sebelumnya.
"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini Rabu, dan Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun," kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah sepakat bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 digelar pada 14 Februari.
Baca juga: DPR, Kemendagri, dan KPU-Bawaslu Rapat Bahas Jadwal Pemilu 2024 Hari Ini
Menurut Tito, jika pemilu diselenggarakan pada Februari, akan ada jarak waktu yang cukup menuju Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada November.
"Kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga akan memberikan ruang dengan adanya pemilu dan pilkada serentak yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito
Adapun sebelum rapat digelar, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menegaskan bahwa DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu berupaya mencapai kesepakatan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada hari ini.
Menurut dia, jadwal pemilu penting untuk segera ditetapkan agar persiapan menuju Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan matang.
Baca juga: Pemilu Serentak dan Persoalan Rasionalitas Pemilih
"Semoga di dalam raker Komisi II dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu hari ini, dapat ditetapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, termasuk tanggal pemungutan suara Pemilu 2024," kata Luqman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.