Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Komando Armada Republik Indonesia, Satuan Baru TNI

Kompas.com - 24/01/2022, 12:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI mempunyai satuan atau organisasi baru bernama Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI).

Pembentukan satuan baru ini sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Pembentukan ini juga sejalan dengan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang baru saja menunjuk Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI.

Penunjukkan ini juga sekaligus mencatatkan nama Agung sebagai Panglima Koarmada RI pertama dalam sejarah susunan organisasi TNI, khususnya untuk matra laut.

Baca juga: Sepak Terjang Pangkoarmada RI Pertama Laksdya Agung Prasetiawan, Malang-Melintang di Kapal Perang

Penunjukan Agung menjadi Panglima Koarmada RI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.

Promosi jabatan yang diterima Agung juga bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 327 perwira tinggi TNI lainnya.

Di mana 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Berdasarkan Pasal 58 Perpres Nomor 66 Tahun 2019 Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima.

Koarmada RI dipimpin oleh Panglima Koarmada RI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Baca juga: Satuan Baru TNI, Koarmada dan Koopsudnas Resmi Dibentuk

Dalam pelaksanannya, Panglima Koarmada RI dibantu oleh Kepala Staf Koarmada RI, Panglima Komando Armada, Inspektur Koarmada RI, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Koarmada RI dan tujuh Asisten Panglima Koarmada RI.

Kemudian juga dibantu Komandan Komando Latihan Koarmada RI, Komandan Komando Operasi Kapal Selam Koarmada RI, Komandan Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air Koarmada RI.

Selanjutnya, Kepala Staf Komando Armada, Inspektur Komando Armada, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Komando Armada, Komandan Gugus Tempur Laut, Komandan Gugus Keamanan Laut dan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut.

Susunan organisasi Koarmada RI dan satuan di bawahnya dibentuk secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com