Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Jabodetabek Masih Berstatus PPKM Level 2

Kompas.com - 24/01/2022, 12:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga saat ini wilayah Jabodetabek masih menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal itu ditegaskannya saat konferensi pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Senin (24/1/2022).

"Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2 (PPKM). Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini," ujar Luhut.

Dia menuturkan, dari hasil evaluasi PPKM diketahui ada peningkatan jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke Level 1.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown

Sementara itu, khusus di DKI Jakarta pemerintah tetap menempatkan sebagai daerah khusus untuk perang melawan pandemi.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan situasi provinsi ini bisa mungkin berubah. Pemerintah secara konsisten memasukkan DKI sebagai satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Luhut juga mengungkapkan, pemerintah saat ini belum berpikir akan memberlakukan PPKM darurat maupun lockdown.

Dia menegaskan pemerintah masih menggunakan asesmen PPKM berdasarkan level untuk pengetatan mobilitas masyarakat.

"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat," ujar Luhut.

"Saat ini pemerintah belum berfikir unfuk memberlakuakn PPKM darurat lagi atau lockdown," lanjutnya.

Baca juga: Luhut ke Kepala Daerah: Jujur soal Data Covid-19, Jangan Ditutupi

Oleh karenanya, Luhut meminta semua kepala daerah dan forkopimda agar tetap mematuhi aturan asesmen level PPKM sesuai daerah masing-masing. Selain itu juga harus menaati semua kewajiban yang diterbitkan pemerintah.

"Untuk menghindari dampak buruk di kemudian hari," tambah Luhut.

Sebelumnya, pemerintah melaporkan penambahan 2.925 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru Covid-19 tersebut tersebar di 27 provinsi.

Dengan demikian, hingga Minggu (23/1/2022), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.286.378.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, penambahan kasus baru tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.739 kasus, disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 485 dan 454 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com