Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Jabodetabek Masih Berstatus PPKM Level 2

Kompas.com - 24/01/2022, 12:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga saat ini wilayah Jabodetabek masih menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal itu ditegaskannya saat konferensi pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Senin (24/1/2022).

"Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2 (PPKM). Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini," ujar Luhut.

Dia menuturkan, dari hasil evaluasi PPKM diketahui ada peningkatan jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke Level 1.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown

Sementara itu, khusus di DKI Jakarta pemerintah tetap menempatkan sebagai daerah khusus untuk perang melawan pandemi.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan situasi provinsi ini bisa mungkin berubah. Pemerintah secara konsisten memasukkan DKI sebagai satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Luhut juga mengungkapkan, pemerintah saat ini belum berpikir akan memberlakukan PPKM darurat maupun lockdown.

Dia menegaskan pemerintah masih menggunakan asesmen PPKM berdasarkan level untuk pengetatan mobilitas masyarakat.

"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat," ujar Luhut.

"Saat ini pemerintah belum berfikir unfuk memberlakuakn PPKM darurat lagi atau lockdown," lanjutnya.

Baca juga: Luhut ke Kepala Daerah: Jujur soal Data Covid-19, Jangan Ditutupi

Oleh karenanya, Luhut meminta semua kepala daerah dan forkopimda agar tetap mematuhi aturan asesmen level PPKM sesuai daerah masing-masing. Selain itu juga harus menaati semua kewajiban yang diterbitkan pemerintah.

"Untuk menghindari dampak buruk di kemudian hari," tambah Luhut.

Sebelumnya, pemerintah melaporkan penambahan 2.925 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru Covid-19 tersebut tersebar di 27 provinsi.

Dengan demikian, hingga Minggu (23/1/2022), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.286.378.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, penambahan kasus baru tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.739 kasus, disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 485 dan 454 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com