Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Disebut Calon Kepala Otorita IKN, PDI-P: Yang Sudah Jadi Menteri, Konsentrasi Saja

Kompas.com - 24/01/2022, 11:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto berpandangan, sejumlah kader partainya yang disebut-sebut menjadi calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) hendaknya tetap berkonsentrasi pada tugasnya di pemerintahan saat ini.

Dia mencontohkan bagaimana Menteri Sosial Tri Rismaharini sekaligus kader PDI-P yang belakangan disebut menjadi salah satu kandidat calon kepala otorita.

"Mengingat Bu Risma sudah mengemban tugas yang sangat penting sebagai Menteri Sosial. Jadi dalam konteks itu PDI-P menyadari bahwa setiap kader harus berkonsentrasi pada tugasnya. Yang sudah menjadi menteri, ya menjadi menteri konsentrasi di situ," kata Hasto ditemui di sela-sela HUT PDI-P, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Minus Ahok, Ini 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Nusantara yang Bisa Penuhi Kriteria Jokowi

Hasto menyadari adanya keinginan Presiden Joko Widodo soal kriteria pemimpin IKN. Kriteria yang dimaksud yaitu kepala daerah dan berlatar belakang arsitek.

Menurut Hasto, apabila kriterianya hanya kepala daerah atau mantan kepala daerah, Risma memungkinkan memenuhi hal tersebut.

"Ya kalau hanya kriterianya kepala daerah dan dari aspek berlatarbelakang itu memungkinkan," nilai Hasto.

Namun, Hasto menilai partainya tetap memberikan kesempatan kepada tokoh lain selain Risma untuk menjadi calon pemimpin IKN.

"Kita juga harus memberikan ruang bagi yang lain untuk diberikan kesempatan," tambah dia.

Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya terkait kriteria dan penunjukan pemimpin IKN kepada presiden.

Hasto tak memungkiri, partainy memiliki sejumlah kader yang menjadi kepala daerah.

Sejumlah kader itu pun disebut berpotensi menjadi calon pemimpin IKN.

"Ya kalau kriterianya itu kepala daerah yang berhasil kita punya banyak. Ada Pak Anas (Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi) di Banyuwangi. Ada Pak Hendi (Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang) dari Semarang yang juga terbukti mampu menunjukkan kepemimpinan yang baik," jelasnya.

Kemudian, Hasto juga menganggap, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus kader PDI-P Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi menjadi calon pemimpin IKN.

Ahok disebut Hasto berpotensi lantaran menunjukkan dedikasinya saat memimpin Jakarta.

"Ini kan orang-orang yang memang telah teruji kepemimpinannya," ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi buka suara soal kriteria Kepala Otorita IKN "Nusantara" yang ia incar.

Sebelumnya, pada Maret 2020, Jokowi sempat menyebutkan sejumlah nama, mulai dari mantan kepala daerah hingga eks menteri.

Nama-nama itu yakni, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Baca juga: Bursa Calon Kepala Otorita IKN Incaran Jokowi, dari Ahok sampai Ridwan Kamil

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Namun, terbaru, presiden spesifik menyebutkan sosok yang ia inginkan, yakni pernah memimpin daerah dan berlatar belakang arsitek.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com