Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Umrah Tetap Dilanjutkan dengan Pengendalian Lebih Ketat

Kompas.com - 23/01/2022, 09:46 WIB
Mutia Fauzia,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menyatakan pelaksanaan pemberangkatan jemaah umrah akan tetap dilanjutkan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi setelah 87 jemaah umrah yang baru saja tiba di Tanah Air diketahui positif Covid-19 pada 17 Januari 2022 lalu.

"Berdasarkan evaluasi bersama berbagai kementerian terkait, umrah tetap dilanjutkan dengan pengendalian lebih ketat," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: 87 Jemaah Umrah Positif Saat Tiba di Indonesia, Kemenag Duga Tertular Saat Pulang

Untuk diketahui, pada 17 Januari lalu, total jemaah yang pulang setelah umrah sebanyak 414 orang.

Kemudian jumlah jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 87 orang atau setara 20 persen dari keseluruhan jemaah.

Nur Arifin menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan pembatasan jumlah jemaah yang diizinkan untuk umrah.

Pasalnya, jumlah jemaah yang berangkat umrah secara harian hanya sekitar 400 orang, atau jauh lebih sedikit dari rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19.

"Satgas Covid-19 menyatakan paling banyak sehari 4.000 orang. Tapi jemaah umrah tiap hari baru sekitar 400 orang," kata dia.

Baca juga: Usai Tim Advance, Kini Banyak Jemaah Umrah Positif Covid Sepulang dari Saudi

Sebelumnya Nur Arifin menjelaskan, 87 jemaah umrah terdeteksi positif setibanya di Indonesia.

Ketika mereka akan pulang ke Indonesia, jemaah umrah telah melakukan tes usap (swab test) PCR dengan hasil negatif.

Dugaan sementara, penularan terjadi ketika jemaah melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, yakni ketika mereka berada di bandara.

"Misalnya (penularan terjadi) ketika di bandara ketika mau pulang ke Indonesia. Ketika terkena virus belum kelihatan atau belum terdeteksi," kata Nur Arifin.

"Nah, ketika sudah di Indonesia, setelah masa inkubasi cukup, baru kelihatan ada yang positif, itu analisa sementara," tutur dia.

Baca juga: Asrama Haji Kota Bekasi Siap Tampung Jemaah Umrah untuk Karantina

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga telah meminta Kemenag dan pihak terkait untuk memastikan kapasitas hotel dan wisma haji untuk jemaah umrah.

Hal ini untuk mengantisipasi penumpukan antarkloter dari jemaah yang pulang ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com