Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Arteria soal Kajati Berbahasa Sunda Tak Wakili Partai, Sekjen PDI-P: Kami Tak Punya Tradisi Menjelekkan

Kompas.com - 23/01/2022, 09:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat tak mewakili partai.

Hal ini disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat menegaskan ucapan Arteria itu merupakan pendapat pribadi.

"Apa yang dilakukan oleh Saudara Arteria tersebut, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan ini kan sebenarnya, individu dia," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf: Saya Anggap Orang Sunda Itu Bagian dari Keluarga Besar

Hasto menekankan, sejak lama partainya menganut ideologi Pancasila dengan prinsip persatuan Indonesia dan berkebangsaan.

Oleh sebab itu, kata Hasto, PDI-P tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan latar belakang suku, agama, dan status sosial.

Ia pun mengeklaim bahwa ucapan Arteria tak menggambarkan perjuangan partainya dalam dalam menghormati berbagai perbedaan.

Hasto mengatakan, PDI-P terus memperjuangkan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

"Kami ini sebagai partai kan tidak punya tradisi untuk menjelekkan yang lain. Kita berpartai itu membangun tradisi untuk menghormati yang lain," tegasnya.

Terkait polemik tersebut, PDI-P telah memberikan sanksi peringatan berat terhadap Arteria.

"Partai kemudian melakukan fungsi pembinaan, memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sanksi peringatan berat," ucapnya.

Baca juga: Akhir Drama Pernyataan Arteria Dahlan, Minta Maaf dan Dijatuhi Sanksi oleh PDI-P


Kendati demikian, Hasto tetap mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan Arteria kepada publik.

Permohonan maaf dan penyesalan juga telah disampaikan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Sikap dari Pak Arteria Dahlan untuk betul-betul menyatakan penyesalannya. Itu saya sendiri ketika memanggil yang bersangkutan sudah melihat bagaimana keseluruhan penyesalan itu nampak dalam diri saudara Arteria Dahlan," ungkap Hasto.

Adapun Arteria sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyoal adanya kajati berbicara menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.

Permintaan maaf disampaikan Arteria setelah pernyataannya menimbulkan polemik selama beberapa hari. Masyarakat Jawa Barat juga mendesak Arteria untuk meminta maaf.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com