Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Arteria soal Kajati Berbahasa Sunda Tak Wakili Partai, Sekjen PDI-P: Kami Tak Punya Tradisi Menjelekkan

Kompas.com - 23/01/2022, 09:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat tak mewakili partai.

Hal ini disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat menegaskan ucapan Arteria itu merupakan pendapat pribadi.

"Apa yang dilakukan oleh Saudara Arteria tersebut, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan ini kan sebenarnya, individu dia," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf: Saya Anggap Orang Sunda Itu Bagian dari Keluarga Besar

Hasto menekankan, sejak lama partainya menganut ideologi Pancasila dengan prinsip persatuan Indonesia dan berkebangsaan.

Oleh sebab itu, kata Hasto, PDI-P tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan latar belakang suku, agama, dan status sosial.

Ia pun mengeklaim bahwa ucapan Arteria tak menggambarkan perjuangan partainya dalam dalam menghormati berbagai perbedaan.

Hasto mengatakan, PDI-P terus memperjuangkan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

"Kami ini sebagai partai kan tidak punya tradisi untuk menjelekkan yang lain. Kita berpartai itu membangun tradisi untuk menghormati yang lain," tegasnya.

Terkait polemik tersebut, PDI-P telah memberikan sanksi peringatan berat terhadap Arteria.

"Partai kemudian melakukan fungsi pembinaan, memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sanksi peringatan berat," ucapnya.

Baca juga: Akhir Drama Pernyataan Arteria Dahlan, Minta Maaf dan Dijatuhi Sanksi oleh PDI-P


Kendati demikian, Hasto tetap mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan Arteria kepada publik.

Permohonan maaf dan penyesalan juga telah disampaikan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Sikap dari Pak Arteria Dahlan untuk betul-betul menyatakan penyesalannya. Itu saya sendiri ketika memanggil yang bersangkutan sudah melihat bagaimana keseluruhan penyesalan itu nampak dalam diri saudara Arteria Dahlan," ungkap Hasto.

Adapun Arteria sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyoal adanya kajati berbicara menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.

Permintaan maaf disampaikan Arteria setelah pernyataannya menimbulkan polemik selama beberapa hari. Masyarakat Jawa Barat juga mendesak Arteria untuk meminta maaf.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com