Emil memulai karir politiknya pada tahun 2013 ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Bandung. Dengan diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, ia yang berpasangan dengan Oded Muhammad Danial bersalah memperoleh 45,24 persen suara.
Nama bapak 3 anak itu pun mulai diperhitungkan sebagai tokoh nasional setelah berbagai gebrakannya saat memimpin Bandung menjadi sorotan. Gaya Emil yang kekinian juga mampu menarik perhatian anak muda.
Berkat kemampuan yang ia miliki sebagai arsitek, Ridwan Kamil mampu membangun Kota Bandung menuju kota cerdas dengan berbagai inovasi dan kreativitas.
Untuk memajukan Jawa Barat, pria yang pernah menjadi penjual es mambo di masa kecilnya tersebut menerapkan aplikasi teknologi bernama Bandung Command Center.
Baca juga: Ditanya soal Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Lahir Batin Sudah Siap, Tinggal Masalah Warna
Popularitas dan elektabilitas Emil terus meningkat. Ia lantas maju di Pilkada Jawa Barat 2018 berpasangan dengan Uu Ruzhanul dengan mendapat dukungan dari Partai NasDem, PPP, PKB, dan Partai Hanura.
Ridwan Kamil terpilih sebagai Gubernur Jabar periode 2018-2023 mengalahkan 3 calon lainnya, dengan perolehan 32,88 persen suara.
Meski belum pernah bergabung dengan partai politik mana pun, suami Atalia Praratya ini memercayai bahwa masyarakat madani atau civil society perlu mendapat tempat dalam kepemimpinan politik.
Baca juga: Ridwan Kamil: Saya Imbau Pak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda di Nusantara, jika Tidak...
Selama memimpin Bandung dan Jabar, Emil memiliki segudang prestasi dan penghargaan. Ia dinomatkan sebagai Wali Kota Terbaik 2017 dan Gubernur Terbaik 2017 karena sumbangsihnya yang besar bagi pembangunan Jawa Barat.
Ridwal Kamil juga mendapat pengakuan dunia internasional melalui penghargaan Inovasi & Leadership skala Asia Pasifik dari Govlnsider di tahun 2019.
Nama cucu tokoh ulama Jabar tersebut kini sudah mulai masuk bursa calon presiden maupun calon wakil presiden. Bahkan baru-baru ini Emil dipersilakan bergabung dengan PKB untuk menuju Pilpres 2024.