“Sudah pasti, instabilitas harga pangan akan berpengaruh pada pencapaian sasaran-sasaran SDGs Desa itu,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pemberlakuan kebijakan minyak goreng satu harga, Gus Halim mengimbau agar masyarakat desa tetap bijak dan tidak panik. Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Panic Buying agar Distribusi Minyak Goreng Merata
Gus Halim juga meminta pemerintah desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak pada usaha retail untuk bersama-sama mengawal kebijakan tersebut dalam rangka meringankan beban warga desa.
Sebagai informasi, kenaikan harga minyak goreng telah menjadi isu nasional karena terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga mulai Rabu, (19/1/2022). Melalui kebijakan tersebut, seluruh harga minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual seharga Rp 14.000 per liter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.