JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi clue kriteria kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) setelah sebelumnya mengungkap sejumlah nama yang berpotensi menjadi pemimpin "Nusantara" itu.
Dikutip dari Tribunnews, Presiden Jokowi menyampaikan kriteria calon pemimpin ibu kota baru negara yang berada di Kalimantan Timur.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Sebelum ini, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sejumlah nama kandidat yang akan memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi tersebut.
Baca juga: Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang Disebut Jokowi
Empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota yang disebutkan Jokowi mulai dari tokoh yang pernah menjadi kepala daerah hingga birokrat dan mantan menteri.
Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, kemudian mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.
Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Satu orang nama yang diungkap Jokowi lainnya adalah mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.
Baca juga: Dari Ahok sampai Azwar Anas Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara, Siapa yang Dipilih Jokowi?
"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tuniyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Bila menilik dari kriteria yang disampaikan Jokowi itu, hanya Ahok dan Azwar Anas yang berpeluang sebagai calon memimpin ibu kota baru yang diberi nama Nusantara. Itu pun hanya dari kriteria sebagai sosok yang pernah memimpin daerah.
Usai Jokowi mengungkap kriteria yang diharapkannya sebagai syarat calon pemimpin ibu kota negara, sejumlah nama mulai disebut-sebut punya kans menjadi kepala Otorita Nusantara.
Setidaknya ada 4 tokoh yang pernah dan masih memimpin daerah, dan juga berlatar belakang sebagai arsitek.
Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mensos Tri Rismaharini yang merupakan mantan wali kota Surabaya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Aturan mengenani Otorita Nusantara tertuang dalam UU Ibu Kota Negara yang baru saja disahkan. Badan Otorita ini nantinya bertanggung jawab memimpin proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Bukan hanya untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru saja, Otorita IKN juga disebut juga akan menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN.
Baca juga: Sejarawan Kaltim Bantah Anggapan Nama Ibu Kota Negara Nusantara Jawa-sentris
Kepala Otorita ibu kota negara beserta wakilnya dipilih langsung oleh presiden. UU IKN mengamanatkan, Jokowi punya waktu dua bulan untuk memilih kepala Badan Otorita IKN sejak undang-undang tersebut ditetapkan.
Oleh karena itu, Jokowi disebut masih punya cukup waktu untuk memutuskan siapa yang akan memimpin ibu kota Nusantara.
"Dalam kurun waktu itu tentu saja nama-nama lain yang belum dimunculkan bisa dimunculkan ke publik. Sehingga presiden punya banyak pilihan untuk itu, dan waktu masih cukup," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Mengenai syarat pernah memimpin daerah dan punya latar arsitek, Wandy mengatakan hal tersebut merupakan kriteria ideal.
"Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya. Itu jadi poin plus," tuturnya.
Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Negara Baru Dirancang untuk 1,5 Juta Penduduk
"Karena memang tantangan membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan relevan dengan itu," lanjut dia.
Meski begitu, keputusan terakhir mengenai siapa yang akan menjadi kepala Badan Otorita ibu kota Nusantara tetap kembali berada di tangan Jokowi.
"Tetapi bagaimanapun juga, Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk itu," sebut Wandy.
Saat ini pemerintah disebut sedang menyusun peraturan presiden (perpres) mengenai Badan Otorita IKN.
Salah satu poin dalam perpres adalah soal partisipasi publik untuk menyampaikan masukan terkait sosok yang pantas menjadi pemimpin ibu kota negara baru.
"Saya kira semuanya kita sangat mengenal good governance itu penting. Tentu hal itu sudah dipikirkan, tetapi sekarang ini eranya partisipasi publik," terang Wandy.
Baca juga: Jokowi Sebut Proses Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa sampai 20 Tahun
Menurut dia, partisipasi publik ini akan menjadi salah satu faktor untuk Jokowi menentukan siapa sosok yang cocok memimpin Nusantara.
Wandy mengatakan, masukan dari berbagai pihak termasuk yang berkembang di ruang publik akan dipertimbangkan.
"Pertimbangan Presiden bisa dari mana saja, termasuk dari apa yg berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada Presiden," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.