Sebab, mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan ibu kota hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen.
Baca juga: Bocoran Pemerintah soal Kriteria Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara
Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.
Kemudian, pada 2024 dan seterusnya, pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.
Porsi pembiayaan IKN yang lebih banyak menggunakan APBN ini tak sejalan dengan janji yang disampaikan Presiden Jokowi ketika awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota.
Kala itu, Mei 2019, Jokowi menyebut bahwa pembangunan ibu kota negara tak akan membebani APBN.
"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi dalam acara buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca juga: IKN Nusantara Dipimpin Kepala Otorita Tanpa DPRD, Pakar: Pendekatan Proyek
Oleh karenanya, skema pembiayaan IKN ini menuai kritik mengingat proyek pembangunan Nusantara butuh biaya yang tidak sedikit. Presiden pernah mengungkap bahwa pemindahan ibu kota setidaknya akan menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belum ada keputusan dari pemerintah terkait persentase anggaran pemindahan IKN yang ditanggung oleh APBN.
"Mengenai tadi, porsi APBN dan lain-lain, nanti akan kita hitung ya jadi sebenarnya enggak ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen dari APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Namun, terbaru Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal menggunakan sebagian dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan tahap awal IKN.
Adapun dana yang digunakan mencapai Rp 178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi. Anggaran PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun yang terdiri dari tiga klaster.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar pun mewanti-wanti pemerintah konsisten tidak membebani APBN melalii proyek pemindahan ibu kota negara.
"Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN," kata Muhaimin dalam siaran pers, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Mengingat Lagi Janji Jokowi soal Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Bebani APBN
Kritik terhadap proyek ibu kota baru salah satunya datang dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi menuding bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan megaproyek oligarki yang mengancam keselamatan rakyat.
Adapun Koalisi Sipil ini terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 LBH kantor, Yayasan Srikandi Lestari, Sajogyo institute, dan #BersihkanIndonesia.