Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Bisa Dapat Diskresi Soal Pelat Khusus Polisi, tapi..

Kompas.com - 21/01/2022, 18:05 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagaimana Anggota DPR Arteria Dahlan mendapatkan pelat khusus Polisi masih menjadi teka-teki. Arteria sebenarnya bisa saja mendapat diskresi Polisi, namun ada ketentuannya.

Diskresi sendiri bermakna sebagai suatu wewenang yang dimiliki Polisi untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu dengan pertimbangan tersendiri.

Namun diskresi tidak bisa digunakan sembarangan dan penggunaannya pun haruslah bijaksana.

"Jika dipakai diskresi, juga bisa. Soal diskresi itu kan pengenyampingan aturan untuk kepentingan yang lebih besar. Nah apa kepentingan itu, sebaiknya tanya sama pihak yang memberikan," kata pakar di bidang Kriminologi dan Kepolisian, Prof Adrianus Meliala dalam perbincangan, Jumat (21/1/2022).

Pihak Kepolisian sendiri belum menjelaskan lebih jauh terkait pelat mobil khusus Arteria Dahlan yang dipasang di lima mobilnya.

Baca juga: Warga Biasa Ditindak Pakai Pelat Polri, kalau Anggota DPR Kok Polisi Diam?

Polisi baru menyatakan nomor registrasi pada pelat mobil Arteria terdaftar atas nama anggota Komisi III DPR itu di sistem mereka.

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan dilakukan secara khusus dengan tiga pertimbangan.

Pada Pasal 70 ayat (1) peraturan itu disebutkan, regident kendaraan khusus diberikan dengan pertimbangan kepemilikan, kepentingan, dan keadaan tertentu.

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Sebut Pelat Mobil Mirip Polisi Hanya Tatakan, tapi Terdaftar di Sistem


Kemudian di ayat (2) Pasal 70 ditegaskan, pertimbangan kepemilikan regident kendaraan khusus hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dinas TNI dan Polri.

Sementara itu jika pertimbangannya untuk kepentingan hanya bisa diberikan untuk kendaraan yang digunakan pada kawasan perdagangan bebas, kawasan strategis nasional, kendaraan milik asing dengan berbagai kriteria tertentu, dan kendaraaan untuk pejabat konsul kehormatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com