JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, ada rencana Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal sekaligus menjadi nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ali menuturkan, untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan tengah meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Ali dalam bincang Podcast BPJS Kesehatan, dikutip dari keterangan pers, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Cara Daftar dan Input Data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Menurut Ali, integrasi NIK merupakan suatu lompatan luar biasa bagi efektivitas layanan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyatakan, Dukcapil berupaya mengoptimalkan pemanfaatan data NIK dalam layanan BPJS Kesehatan, terutama terkait dengan kepesertaan.
Dukcapil pun terus mendorong agar seluruh penduduk Indonesia memiliki NIK untuk mengakses pelayanan publik.
"Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk, 271 juta, semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan," ujar Zudan.
Baca juga: Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan untuk Warga Baduy
Zudan mengaku senang karena BPJS Kesehatan merupakan salah satu pengguna dengan akses terbesar ke data Dukcapil.
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan mitra generasi pertama Dukcapil.
"Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJS Kesehatan bersama sembilan lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.