Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Kasus Arteria, Pimpinan DPR Harap Anggota Dewan Hormati Kearifan Lokal

Kompas.com - 21/01/2022, 15:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus berharap seluruh anggota DPR memiliki rasa menghargai dan menghormati budaya-budaya lokal di Indonesia.

Dia pun menginginkan agar kejadian seperti pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda tidak terulang lagi.

"Saya katakan tadi, kearifan lokal saling menghargai. Masing-masing wilayah punya kearifan lokal, mari kita saling menghormati, saling menjaga, saling mengetahui, sehingga tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Polri Jelaskan Soal Pelat Mirip Polisi yang Dipakai Arteria Dahlan

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu kemudian mengingatkan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal.

Bahkan, kata dia, kearifan lokal itu ada yang dibawa hingga ke DPR.

"Tentunya ini pertama terkait bagaimana penampilan, cara berpakaian, contoh yang sedikit spesifik ya bagaimana dia menjaga kearifan lokal ya Pak Dedi (Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi) kan, kan tetap dia berpakaian adat seperti itu. Bahwa style orang lihat Pak Dedi oh ini orang Jabar (Jawa Barat)," jelasnya.

Lodewijk menjelaskan, dirinya sebagai orang yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Lampung juga memiliki kearifan lokal sendiri.

Begitu pula, kata dia, dengan Arteria Dahlan yang berasal dari Sumatera Barat.

"Masing-masingkan membawa kearifan lokal dari wilayah masing-masing," ungkapnya.

Di sisi lain, Lodewijk menambahkan bahwa yang terpenting satu lagi adalah soal bahasa. Indonesia dengan beragam daerah tentu memiliki bahasa yang berbeda.

Hal itu dinilainya perlu menjadi suatu yang harus dihormati.

"Yang paling penting dalam konteks dialek atau bertutur kata, ada bahasa-bahasa, apalagi bahasa-bahasa yang menjadi ciri khas sebagai penghormatan," pesan dia.

Sebelumnya diberitakan, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Baca juga: Soal Pelat Nomor Polisi Milik Arteria Dahlan, Anggota Komisi III Bantah Ada Keistimewaan

Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Arteria telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kajati yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com