Kendati demikian, dia menilai bahwa kepemilikan nomor pelat itu merupakan dari pribadi Arteria Dahlan sendiri.
Sehingga, Sudding menyarankan agar perihal nomor pelat itu kembali ditanyakan langsung ke Arteria.
Sebelumnya diberitakan, mobil-mobil milik Arteria Dahlan yang diparkir di Gedung DPR menjadi perhatian karena pelatnya mirip nopol dinas Polisi.
Baca juga: Catat, Tidak Dikawal Polisi Kendaraan Pelat Nomor Dewa Bukan Prioritas
Anggota DPR ini mengaku pelat mobil tersebut hanya tatakan, namun ternyata terdaftar dalam sistem milik Polri.
Kelima mobil yang dimaksud tampak berada di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
Mobil-mobil Arteria Dahlan itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.