Sejumlah pihak menanggapi kasus pelat mobil khusus Polisi milik Arteria Dahlan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Polri mengusut pelat mobil Arteria Dahlan agar tidak menimbulkan polemik di publik.
“Polri harus usut agar prinsip equality before the law berlaku,” ujar Sugeng, Kamis (20/1/2021).
Sugeng juga mengingatkan, bila ada aparat yang membantu memalsukan pelat mobil, seharusnya mendapat tindakan.
Baca juga: IPW Minta Polri Usut Pelat Mobil Mirip Polisi di DPR yang Diduga Milik Arteria Dahlan
“Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan kolega Arteria Dahlan di DPR. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Polri memberikan penjelasan menngenai pelat mobil khusus Polisi yang dimiliki Arteria.
Arsul mengatakan, anggota DPR memang memiliki sejumlah kekhususan tetapi tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan.
"Komisi III mempersilakan Polri untuk menjelaskan soal ini kepada masyarakat, yang jelas anggota DPR sebagai pejabat negara bisa diberikan kekhususan namun tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan," sebut Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
Baik Arsul maupun Arteria Dahlan sama-sama bertugas di Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum dan HAM. Polri sendiri merupakan salah satu mitra kerja Komisi III DPR.
Politikus PPP itu mengaku tidak tahu apakah ada anggota Komisi III lainnya yang turut mendapatkan pelat polisi serupa yang didapat oleh Arteria. Menurut Arsul, anggota dewan seharusnya tetap menggunakan pelat nomor yang sudah disiapkan khusus untuk DPR.