Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Biasa Ditindak Pakai Pelat Polri, kalau Anggota DPR Kok Polisi Diam?

Kompas.com - 21/01/2022, 14:14 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pelat mobil Anggota DPR Arteria Dahlan yang merupakan pelat khusus Polisi masih ramai diperbincangkan. Jika sebelumnya Polisi menindak warga yang memakai pelat khusus Polri, namun untuk kasus Arteria Dahlan masih belum ada tindakan lebih lanjut.

Beberapa mobil Arteria Dahlan diketahui menggunakan pelat khusus Polri dengan nomor register 4196-07.

Pelat mobil yang dipersoalkan itu berwarna hitam dan kuning, ciri khas Polisi. Di samping angka, terdapat logo Polri yang juga dilengkapi dengan logo berwarna emas lambang DPR.

Artinya, pelat mobil Arteria tersebut bukanlah pelat kendaraan umum atau sipil. Pelat mobil yang digunakan Arteria ini juga berbeda dengan pelat mobil khusus anggota dewan.

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Sebut Pelat Mobil Mirip Polisi Hanya Tatakan, tapi Terdaftar di Sistem

Walaupun hampir sama dengan pelat dinas Polri, pelat khusus bagi anggota dewan hanya memakai logo DPR. Kemudian terdapat angka dan huruf romawi yang menandakan komisi ataupun urutan keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

Setidaknya ada 5 mobil Arteria yang menggunakan pelat nomor khusus Polisi. Mobil-mobil itu tampak terparkir di Gedung DPR, Rabu lalu, dengan pelat yang sama persis.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Walaupun Arteria menyebut pelat khusus Polisi itu hanya tatakan, Polri mengungkap pelat yang dipakai Arteria tercatat di sistem mereka, yakni di bagian Staf Logistik (Slog) Polri.

Baca juga: Rumah Sedang Direnovasi Jadi Dalih Arteria Dahlan Parkir Mobil di DPR

Artinya, nopol khusus Polisi atas nama Arteria Dahlan teregister dan diterbitkan oleh Slog Polri untuk anggota Komisi III DPR itu.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor Polisi yang sama.

Polri juga belum menerangkan mengapa dan bagaimana cara Arteria mendapat nopol khusus polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com