Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koarmada I Berencana Pindah Markas dari Jakarta ke Kepulauan Riau

Kompas.com - 21/01/2022, 12:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Komando Armada I (Koarmada I) TNI Angkatan Laut yang terletak di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat direncanakan dipindah ke Kepulauan Riau seiring segera terbentuknya Koarmada Republik Indonesia.

Koarmada RI nantinya bermarkas di Jakarta. 

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letkol Laut (P) Laode Muhammad menyebutkan, pemindahan markas dari Jakarta ke Kepulauan Riau masih dalam tahap pengkajian.

"Sedang dalam pengkajian beberapa tempat di wilayah Kepulauan Riau," ujar Laode kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Beberapa waktu lalu, Panglima Koarmada I Laksda Arsyad Abdullah memimpin rapat staf yang membahas rencana relokasi Markas Koarmada I.

Baca juga: Sukses Jalani Inspeksi Komodor, KRI Cakra-401 Segera Perkuat Koarmada II TNI AL

Rencana pemindahan ini sendiri berkaitan langsung dengan rencana pembentukan Koarmada RI yang nantinya berkedudukan di Jakarta.

Laode menjelaskan, terdapat sejumlah latar belakang yang membuat Koarmada I memilih Kepulauan Riau sebagai calon markas barunya.

Menurut Laode, salah satu alasannya adalah berkaitan dengan perkembangan lingkungan strategis terkait.

Kemudian, secara administrasi, Kepulauan Riau mendekatkan satuan operasional TNI AL ke daerah operasi yang menjadi prioritas, misalnya di Selat Malaka, Laut Natuna, dan Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I).

Selain itu juga membentuk Markas Koarmada I yang ideal.

"Di mana seluruh jajarannya berada pada satu wilayah sehingga memudahkan pola pembinaan material dan personel," kata Laode.

Meski demikian, semua latar belakang itu masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Adapun pengkajian rencana pemindahan markas tersebut setidaknya akan digodok hingga tiga bulan ke depan.

"Paling lama tiga bulan," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berencana membentuk Koarmada Republik Indonesia dan Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) Nasional.

Pembentukan ini merupakan implementasi atas berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Namun begitu, pembentukan Koarmada RI dan Koopsau Nasional memerlukan aturan turunan pada beleid tersebut.

Baca juga: Rencana Pembentukan Koarmada RI hingga Koopsau Nasional, Ini Posisi Pati yang Dibutuhkan

"Itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) minggu depan ini," ujar Andika usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Andika menjelaskan, Koarmada RI nantinya akan dikomandoi perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat Laksamana Madya atau bintang 3.

Di Koarmada RI pula akan ada slot jabatan bagi bintang 2 dan 1. Total, terdapat 14 jabatan di Koarmada RI yang akan diisi perwira tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com