Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Hakim Itong "Ngamuk", Sebut KPK Omong Kosong dan Mendongeng Saat Ditetapkan Tersangka Suap Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 21/01/2022, 07:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, tak terima dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli perkara.

Ia mengamuk dan menyebut KPK omong kosong, bahkan mendongeng.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Panitera Pengganti PN Surabaya bernama Hamdan, yang merupakan kaki tangan Itong.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hakim Itong Isnaini Punya Harta Rp 2,1 Miliar

Kemudian, pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasiono, sebagai perantara pemberi suap dalam kasus ini.

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

Amankan uang Rp 140 juta

Penetapan 3 tersangka dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan PN Surabaya, Rabu (19/1/2022).

OTT dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan sebuah perkara.

Baca juga: KPK Duga Hakim Itong Terima Suap dari Pihak Lain yang Beperkara di PN Surabaya

Adapun pihak yang diamankan pertama adalah Hamdan dan Hendro Kasiono. Keduanya diamankan di salah satu area parkir kantor PN Surabaya, ketika Hendro hendak menyerahkan uang suap kepada Hamdan untuk diberikan kepada Itong.

"Ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari HK kepada HD sebagai representasi IIH," jelas Nawawi.

Dijelaskan Nawawi, uang tersebut merupakan tanda jadi awal untuk Itong yang berjanji mememenuhi keinginan Hendro Kasiono di persidangan, terkait perkara permohonan pembubaran PT SGP.

Adapun uang yang diamankan sebagai barang bukti dalam OTT ini senilai Rp 140 juta.

"Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda jadi awal bahwa IIH nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP," jelas Nawawi.

Secara terpisah, tim KPK mencari keberadaan Hakim Itong dan Direktur PT SGP berinisial AP, juga sekretaris Hendro bernisial DW. Setelah ditemukan, ketiganya langsung diamankan KPK.

Imbalan Rp 1,3 miliar

Menurut konstruksi KPK, mulanya Itong menjadi hakim tunggal dalam sidang permohonan pembubaran PT SGP.

Kemudian, Hendro sebagai pengacara PT SGP diduga melakukan kesepakatan dengan kliennya untuk menyiapkan sejumlah dana guna diberikan pada hakim yang memimpin persidangan perkara tersebut, yang tidak lain adalah Itong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com