Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Hakim Itong Terima Suap dari Pihak Lain yang Beperkara di PN Surabaya

Kompas.com - 21/01/2022, 07:09 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat turut menerima suap dari pihak lain yang berperkara.

Hal itu disampaikan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022) malam.

“KPK menduga tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang beperkara di PN Surabaya,” sebut Nawawi.

Adapun Itong ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bersama dua terdakwa lain yaitu panitera pengganti Hamdan, dan pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Hakim Itong: Saya Tak Terima, Seperti Cerita Dongeng

Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (19/1/2022).

Nawawi menyampaikan KPK turut menyita uang senilai Rp 140 juta.

“Uang itu sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaini Hidayat) nantinya akan memenuhi keinginan HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP,” ungkap dia.

Nawawi mengungkapkan, Hendro dan PT SGP sepakat untuk menyediakan dana Rp 1,3 miliar guna mengurus perkara di persidangan, mulai dari tingkat pertama sampai Mahkamah Agung (MA).

Sebab jika dibubarkan aset PT SGP senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.

Hendro lalu menghubungi Hamdan untuk menyampaikan keinginannya itu. Hamdan lalu berkomunikasi dengan Itong dan tawaran itu disetujui.

“Tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) meminta tersangka HD (Hamdan) supaya merealisasikan sejumlah uang yang sudah dijanjikan sebelumnya,” tutur Nawawi.

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 140 Juta dalam OTT di PN Surabaya, Tanda Jadi untuk Hakim Itong Urus Perkara

Diketahui insiden kecil sempat terjadi pada konferensi pers penetapan tersangka.

Itong yang nampak emosional, berbalik arah menghadap ke peserta konferensi pers dan menyampaikan pendapatnya.

Dengan menggunakan rompi tahanan serta tangan yang diborgol, Itong membantah konstruksi perkara yang disampaikan Nawawi.

“Itu semua omong kosong,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com