JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuai kritik.
Pasalnya, proyek tersebut disinyalir akan lebih banyak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen.
Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.
Baca juga: UU IKN: Otorita Ibu Kota Nusantara Beroperasi Paling Lambat Akhir 2022
Kemudian, pada 2024 dan seterusnya, pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.
Besaran itu berubah dari informasi yang semula dimuat laman resmi IKN. Awalnya disebutkan bahwa pembiayaan IKN 54,2 persen dilakukan melalui sistem KPBU.
Lalu, 26,4 persen dari investasi swasta dan BUMN/D. Selebihnya, dana didapat dari APBN.
Porsi pembiayaan IKN yang lebih banyak menggunakan APBN ini tak sejalan dengan janji yang disampaikan Presiden Jokowi ketika awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota.
Kala itu, Mei 2019, Jokowi menyebut bahwa pembangunan ibu kota negara tak akan membebani APBN.
"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi dalam acara buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Istana dan Sejumlah Kementerian Akan Pindah ke IKN Baru pada 2024
Inkonsistensi ini menuai kritik dari banyak pihak mengingat proyek pembangunan Nusantara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Presiden Jokowi pernah mengungkap bahwa pemindahan ibu kota setidaknya akan menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.
“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi saat menghadiri Indonesia–PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021).
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memutuskan persentase anggaran pemindahan IKN yang ditanggung oleh APBN.
"Mengenai tadi, porsi APBN dan lain-lain, nanti akan kita hitung ya jadi sebenarnya enggak ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen dari APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: UU IKN Disahkan, Ini Kedudukan, Bentuk, hingga Susunan Pemerintahan Ibu Kota Nusantara
Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan lima tahapan pemindahan ibu kota.