Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Lagi Janji Jokowi soal Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Bebani APBN

Kompas.com - 21/01/2022, 05:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah semakin serius menggarap proyek pemindahan ibu kota negara baru "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Desain telah dirampungkan. Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) juga telah disahkan sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Salah satu yang disorot dalam proyek ini yakni biaya dan mekanisme pendanaannya.

Baca juga: Nusantara Kian Nyata, Ini 7 Poin Penting Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Nusantara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Presiden Joko Widodo pernah mengungkap bahwa pemindahan ibu kota setidaknya akan menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.

“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi saat menghadiri Indonesia–PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021).

Mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yakni sebesar 53,3 persen.

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Kemudian, pada 2024 dan seterusnya, pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.

Baca juga: Presiden Disebut Bakal Pertimbangkan Suara Publik soal Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara

Besaran itu berubah dari informasi yang semula dimuat laman resmi IKN. Awalnya disebutkan bahwa pembiayaan IKN 54,2 persen dilakukan melalui sistem KPBU.

Lalu, 26,4 persen dari investasi swasta dan BUMN/D. Selebihnya, dana didapat dari APBN.

Tak sesuai janji Jokowi

Porsi pembiayaan IKN yang lebih banyak menggunakan APBN ini tak sejalan dengan janji yang disampaikan Presiden Jokowi ketika awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota.

Kala itu, Mei 2019, Jokowi menyebut bahwa pembangunan ibu kota negara tak akan membebani APBN.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi dalam acara buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Jokowi saat itu tak menjelaskan lebih jauh ihwal skema yang akan digunakan pemerintah agar tak membebani APBN.

Di hadapan para pimpinan lembaga negara, ia hanya mengatakan bahwa pemerintah serius dalam rencana pemindahan ibu kota ke luar Jawa ini.

Baca juga: Jokowi: Saya Tak Ingin Halangi yang Ingin Maju Nyapres

Sebab, Jakarta atau Pulau Jawa dinilai sudah tidak ideal karena masalah kepadatan penduduk serta wilayah geografis yang rentan bencana.

"Kita tahu semua bahwa di Pulau Jawa ini sudah dihuni 57 persen dengan total penduduk kita 149 juta orang, padahal di pulau lain di Sumatera 21 persen, Kalimantan enam persen dan Sulawesi tujuh persen, Papua dan Maluku dua sampai tiga persen," kata Jokowi.

Belum diputuskan

Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memutuskan persentase anggaran pemindahan IKN yang ditanggung oleh APBN.

"Mengenai tadi, porsi APBN dan lain-lain, nanti akan kita hitung ya jadi sebenarnya enggak ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen dari APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan lima tahapan pemindahan ibu kota.

"Tahapan yang paling awal adalah 2022-2024, itu biasanya kalau di front end yang pasti APBN lebih banyak," Sri Mulyani.

Baca juga: 20.000 Masyarakat Adat Diperkirakan Tergusur Proyek Ibu Kota Baru

Ia membeberkan, dana APBN akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota baru seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, listrik, serta pembangunan kompleks pemerintahan

Namun, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tidak akan hanya fokus pada pembiayaan ibu kota baru tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan lain seperti penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta persiapan Pemilu 2024.

"Semuanya nanti akan kita lihat dalam konteks anggaran," ujar dia.

Terbaru, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal menggunakan sebagian dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan IKN di tahap awal.

Adapun dana yang digunakan mencapai Rp 178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi. Anggaran PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun yang terdiri dari tiga klaster.

"Kalau PUPR waktu itu menyampaikan akan membuat (akses) jalannya (di IKN), itu kalau memang bisa eksekusi di 2022 maka akan bisa kita anggarkan di Rp 178 (triliun) ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Bendahara negara ini menganggap, pembangunan IKN menjadi salah satu program yang bisa mengabsorsi dana PEN secara optimal. Apalagi, alokasi sebesar Rp 178,3 triliun tersebut belum dispesifikasi untuk apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com