JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pertemuan daring yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Adapun tersebar foto Pepen melakukan pertemuan daring dengan 12 orang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pertemuan itu berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (20/1/2022).
“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik,” sebut Ali dalam keterangan tertulis.
“Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud, diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” jelas dia.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Diterima dari Perantaranya
Namun demikian Ali tidak menyebut dengan detail siapa pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.