Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Terancam Dipidana Bila Terbukti Palsukan Pelat Mobil Mirip Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 19:16 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 mobil milik Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki pelat mirip milik Polisi menjadi polemik. Bila terbukti memalsukan pelat-pelat mobil itu, Arteria terancam hukuman pidana.

Polri harus usut agar prinsip equality before the law berlaku,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Lima mobil mewah milik Arteria dengan pelat nomor mirip polisi yang sama persis, yakni 4196-07, tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Adapun mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Baca juga: Teka-teki Pelat Mobil Mirip Polisi yang Diduga Milik Arteria Dahlan dan Anggota DPR Lainnya

Pada salah satu mobil yaitu mobil Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.

Sugeng mengatakan, pelat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda alias tidak boleh sama persis. Menurutnya, jika ada sejumlah kendaraan yang menggunakan pelat yang sama artinya sudah merupakan pelanggaran hukum.

IPW menilai, jika ada beberapa kendaraan menggunakan pelat sama persis, patut diduga telah terjadi pemalsuan.

“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucapnya.

Baca juga: Lima Mobil di DPR Berpelat Mirip Polisi, Mabes Sebut Salah Satunya Milik Arteria Dahlan

Dijelaskan Sugeng, pihak yang melakukan pemalsuan dapat dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 6 tahun kurungan dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan.

Dia juga mengingatkan, bila ada aparat yang membantu memalsukan pelat mobil, seharusnya mendapat tindakan.

“Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” tegas Sugeng.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDI-P, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDI-P, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Klarifikasi Arteria soal Pelat mobil

Arteria Dahlan sudah angkat bicara mengenai pelat mobilnya yang menjadi sorotan itu. Ia menegaskan, pelat yang dipersoalkan hanyalah 'benda' yang menyerupai pelat mobil.

Menurut dia, 'benda' serupa pelat mobil tersebut adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor, bukan pelat nomor sebenarnya.

Baca juga: Ketika Arteria Disemprot Ridwan Kamil hingga Rekan Satu Partai gara-gara Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot...

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," ungkap Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria mengaku, pelat nomor kendaraan yang dipakainya jika di jalan adalah pelat seperti pada umumnya. Tatakan itu, kata dia, hanya digunakan pada saat kendaraan terparkir di gedung DPR.

"Enggak, kan coba bisa dilihat nanti," ajak Arteria kepada wartawan untuk melihatnya ketika mengendarai mobil di jalan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Sebut Arteria Dahlan Akan Dibina

Meski begitu, politikus PDI-P itu tidak menjelaskan mengapa ia menggunakan tatakan mobil yang menyerupai pelat dinas polisi di 5 mobilnya itu. Arteria hanya menegaskan dirinya patuh pada aturan.

"Mudah-mudahan saya tertib, mudah- mudahan saya bisa disiplin," tutur Anggota Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu.

Polri Pastikan Nopol 4196-07 atas nama Arteria

Polisi memastikan nomor polisi yang terpasang di 5 mobil Arteria Dahlan di parkiran Gedung DPR adalah milik legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, Nopol 4196-07 terdaftar untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.

Baca juga: Tanggapi Pelat Nomor Mirip Polisi Milik Arteria Dahlan, Ketua Fraksi PDI-P: Rasanya Saya Enggak Punya

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor polisi yang sama.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine, Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com