JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 159 bidang tanah milik Grup Texmaco di enam kota berbeda pada Kamis (20/1/2022).
Keenam kota itu meliputi, Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.
"Dengan total luas bidang tanah (sitaan) sebesar 1.934.244 meter persegi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Pemerintah ke Pengemplang BLBI: Semua Tercatat, Semua Akan Dapat Giliran...
Adapun total luas bidang tanah sebanyak 1.934.244 meter persegi itu meliputi, 100 bidang tanah seluas 920.673 meter persegi di Kelurahan Gintungkerta, Kelurahan Anggadita, dan Kelurahan Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selanjutnya, 35 bidang tanah seluas 691.204 meter persegi di Kelurahan Nolokerto dan Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Lalu, 4 bidang tanah seluas 45.540 meter persegi di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Baca juga: Kenangan Gagal Jadi Cawapres Jokowi, Mahfud MD: Politik Biasa Terjadi Belokan Tiba-tiba
Kemudian, 14 bidang tanah seluas 198.057 meter persegi di Kelurahan Pedurungan, Kelurahan Beji dan Kelurahan Serang, Kecamatan Taman, Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, dan Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Berikutnya, 1 bidang tanah seluas 30.740 meter persegi di Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Terakhir, 5 bidang tanah seluas 48.030 meter persegi di Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Baca juga: Kemenkeu: Texmaco Tetap Mengaku Tidak Punya Utang BLBI
Adapun rincian nilai aset 159 bidang tanah tersebut meliputi, tanah seluas 691.204 meter persegi di Kendal senilai Rp 691.204.000.000, 198.057 meter persegi di Pemalang senilai Rp 198.057.000.000, dan 30.740 meter persegi di Semarang senilai Rp 61.480.000.000.
Kemudian, tanah seluas 45.540 meter persegi di Batang senilai Rp 45.540.000.000, 920.000 meter persegi di Karawang senilai Rp 920.673.000.000, dan 48.030 meter persegi di Tangerang senilai Rp 48.030.000.000.
Total keseluruhan nilai aset yang disita Satgas BLBI sebanyak Rp 1,9 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.