Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 OTT KPK di Awal Tahun, Pukat UGM: Biar Jera, Bongkar Tuntas

Kompas.com - 20/01/2022, 15:37 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun ini.

Meski demikian, ia juga juga memberikan catatan atas OTT tersebut agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

“Biar menimbulkan efek jera setiap penindakan harus dibongkar secara tuntas kasus korupsi yang dilakukan para tersangka, tidak hanya kasus yang menjadi objek OTT-nya,” papar Zaenur pada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Menurut dia, KPK harus bisa membongkar kasus korupsi lain yang diduga dilakukan para pejabat tersebut selama menjabat. Selanjutnya, para pihak yang terlibat dalam perkara itu juga harus diungkap.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim Itong Pernah Diskors karena Bebaskan 2 Terdakwa Korupsi

“Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas dalam OTT KPK itu, sehingga tidak ada yang tersisa dan dapat menjadi shock teraphy di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi,” ucap dia.

Zaenur menuturkan langkah terakhir yang bisa dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan korupsi pasca dilakukan penindakan di wilayah tersebut.

Pencegahan itu diimplementasikan dalam beberapa hal seperti melakukan perbaikan sistem perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

“KPK juga perlu melakukan intervensi positif pada hubungan eksekutif daerah dengan DPRD nya, dan memperbaiki sistem bisnis yang kerap melibatkan penguasa dan pengusaha di daerah,” terang dia.

“Kalau hanya OTT pada periode kepemimpinan selanjutnya, praktek-praktek kotor bisa terjadi lagi,” pungkas dia.

Baca juga: KPK Segel Ruang Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT

Diketahui, pada awal tahun ini, tiga kepala daerah dicokok tim penyidik Komisi Antirasuah dalam sebuah operasi tangkap tangan. 

Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada 5 Januari, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada 12 Januari dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada 18 Januari.

Terbaru, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dalam operasi tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap, ada tiga pihak yang diamankan yakni seorang hakim, panitera pembantu dan pengacara.

Ketiganya diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait perkara di PN Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com