Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Kritik Kajati Berbahasa Sunda: Arogansi Arteria Dahlan yang Berujung Permintaan Maaf

Kompas.com - 20/01/2022, 14:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribut-ribut soal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda berujung permintaan maaf Arteria Dahlan.

Kasus itu bermula dari kritik yang disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kajati yang bicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker (rapat kerja) itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu," pinta Arteria.

Baca juga: Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf

Tidak jelas siapa Kajati yang Arteria maksud. Namun, menurut dia, dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia agar tak terjadi salah persepsi dari orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Banjir kritik dan tuntutan minta maaf

Pernyataan Arteria ini pun seketika menuai kontroversi. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan mendorong Arteria untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.

Sebab menurut pria yang akrab disapa Emil ini, pernyataan Arteria bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.

"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.

Baca juga: Minta Maaf Setelah Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Siap Disanksi PDI-P

Emil mengaku tak habis pikir dengan keluhan Arteria yang mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda dalam forum resmi. Menurut dia, penggunaan bahasa daerah biasa diucapkan pada momen tertentu.

Momen yang dimaksud seperti saat memberikan ucapan selamat, pembuka atau penutup pidato, atau saat seorang tokoh tengah berceletuk. Hal tersebut dinilai Emil wajar dan biasa dilakukan.

"Makanya, harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," kata dia.

Bukan hanya Ridwan Kamil saja yang menyatakan keberatan dengan ucapan Arteria. Sejumlah anggota DPR pun memberi kritikan.

Politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi misalnya, menilai bahwa penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah hal wajar dan tidak ada salahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com