Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MKD Imbau Arteria Gunakan Pelat Khusus Anggota DPR, Bukan Pelat Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengimbau anggota Dewan untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.

Hal tersebut disampaikannya untuk merespons ramainya pemberitaan tentang lima mobil yang terparkir di gedung DPR berpelat nomor polisi dengan angka yang sama.

Salah satu mobil itu disebut-sebut milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

"Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR, MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Permohonan Maaf yang Ditunggu Masyarakat Sunda dari Arteria Dahlan....

Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan bahwa mobil dengan nomor pelat polisi 4196-07 itu memang milik Arteria Dahlan.

Hal itu, kata dia, juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga enggak paham," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga tak mempersoalkan mobil yang berjejer dengan pelat nomor polisi itu diparkir di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca juga: Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot hingga Dipanggil Yang Terhormat

Menurut dia, selama mobil itu tidak dipakai di jalan maka tidak akan menjadi masalah.

"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima mobil mewah dengan pelat nomor mirip nopol dinas kepolisian berjejer di area parkir Gedung DPR.

Hingga saat ini, pemilik mobil-mobil yang tidak biasa digunakan sebagai dinas itu masih menjadi misteri.

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (19/1/2022), lima mobil itu berada di area parkir Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kelima mobil itu memiliki merek dan jenis yang berbeda.

Mobil-mobil tersebut bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Hanya saja, pelat nomor yang digunakan lima mobil itu sama persis, yakni 4196-07 dengan pelat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com