JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan operasi Damai Cartenz sejak 17 Januari 2022 dalam rangka mengamankan dan menjaga situasi di wilayah Papua.
Selain melaksanakan operasi Damai Cartenz, Polda Papua juga memberlakukan operasi Rastra Samara Kasih atau Rasaka 2022 di Papua.
"Dua operasi ini digelar bersamaan bukan bergantian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Polri: Operasi Damai Cartenz 2022 Beroperasi Mulai 17 Januari Hingga 31 Desember
Operasi Damai Cartenz merupakan pengganti dari Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi yang biasanya bertugas menjaga situasi keamanan di Papua.
Operasi Damai Cartenz dilakukan pada 17 Januari hingga 31 Desember 2022. Sedangkan operasi Rasaka akan digelar pada 3 Februari sampai 31 Desember 2022.
Meski dilakukan beriringan di wilayah Papua, kedua operasi ini akan memiliki wilayah tugas dan personel yang berbeda.
Operasi Damai Cartenz digelar di lima wilayah hukum Polres Papua yang cenderung rawan terjadi kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kelima wilayah operasional itu, yakni Kabupaten Pegunungnan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak Ilaga.
Baca juga: Polri Sebut Masyarakat di Papua Akan Dibina dalam Operasi Damai Cartenz
"Kenapa wilayah ini? Ini dari data statistik lima wilayah ini yang kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata," ujar dia.
Menurut dia, operasi Rasaka akan dilaksanakan di 23 wilayah hukum polres Papua yang cenderung aman dari KKB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.