Persilakan lapor ke MKD
Masih dari Arteria, dirinya lantas mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR apabila tak terima dengan pernyataan soal kajati yang berbicara bahasa Sunda.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata dia.
Ia berpandangan, DPR telah memiliki mekanisme apabila publik keberatan dengan pernyataan anggota dewan.
Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD
Termasuk, apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan ucapannya pada rapat di Komisi III DPR, Senin lalu.
"Izinkan saya juga menyatakan demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," ucap dia.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, seharusnya Arteria meladeni pernyataan Ridwan Kamil agar meminta maaf ke masyarakat Sunda akibat ucapannya.
Menurut Hendri, permohonan maaf juga menjadi cerminan dari budaya bangsa Indonesia terkait musyawarah dan mufakat.
"Budaya kita kan budaya musyawarah dan diambil jalan tengahnya saja. Kalau memang keliru ya minta maaf, kalau merasa tidak keliru ya disampaikan lagi alasannya," saran Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Bocoran Pemerintah soal Kriteria Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara
Pria yang akrab disapa Hensat itu justru menyayangkan sikap Arteria yang lantas mempersilakan masyarakat yang tidak terima atas pernyataannya untuk melapor ke MKD DPR.
Dia berpendapat, hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh Arteria. Hal ini akan menimbulkan kesan menantang balik bagi masyarakat yang tidak terima atau keberatan atas pernyataan Arteria.
"Mustinya Bang Arteria enggak begitu. Dan seharusnya bisa mengambil jalan bijak sebagai warga negara. Bukan kemudian menantang, kalau enggak salah, dia bilang yang enggak suka, bisa lapor ke MKD. Enggak perlu seperti itu juga kan," ucap dia.