Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Kritik Kajati Berbahasa Sunda, Siapa Arteria Dahlan?

Kompas.com - 20/01/2022, 05:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan, menuai kontroversi.

Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu," pinta Arteria ke Jaksa Agung dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD

Tidak jelas siapa Kajati yang Arteria maksud. Namun, menurut dia, dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia agar tak terjadi salah persepsi dari orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Pernyataan Arteria ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Emil, begitu sapaannya, bahkan mendorong Arteria untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.

Merespons hal itu, Arteria tak bergeming. Ia justru mempersilakan masyarakat yang tak terima atas ucapannya melaporkan dia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bukan sekali ini saja Arteria jadi sorotan. Namanya belum lama ini ramai diperbincangkan karena terlibat cekcok dengan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Lima Mobil di DPR Berpelat Mirip Polisi, Mabes Sebut Salah Satunya Milik Arteria Dahlan

Arteria juga sempat membuat pernyataan kontroversial karena menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tak bisa dikenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu, pada 2019 lalu ia sempat dikritik dan jadi bulan-bulanan warganet karena menyebut ekonom senior, Emil Salim, sesat, sambil menujuk-nunjuk Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto itu.

Pada 2018 Arteria juga pernah dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin. Hal ini merupakan buntut dari umpatan kasarnya ke Kementerian Agama dalam sebuah rapat.

Lantas, pada 2017, Arteria sempat mendapat sorotan lantaran meminta pimpinan KPK dalam rapat menyebut anggota dewan dengan "Yang Terhormat".

Lalu, siapakah Arteria Dahlan sebenarnya? Berikut profilnya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Arteria lama berkecimpung di bidang hukum.

Dikutip dari situs resmi DPR, pria kelahiran 7 Juli 1975 itu memiliki gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Tanggapi Wacana Tarif KRL Naik, Anggota DPR: Tak Pantas Dinaikkan Saat Ini

Usai meraih gelar S1, lulusan SMAN 70 Jakarta itu melanjutkan studi S2 ilmu hukum ketatanegaraan di UI.

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com